Akibat Korban Mode
Sudah berjilbab saja masuk neraka, apalagi yang enggan memakai jilbab.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ
أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ
بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ
رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:
1. Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan,
2. Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”
(HR. Muslim no. 2128)
maksudnya adalah dilarang bagi muslimin yang menggunakan jilbab dengan
mode jilbab yang rambutnya digulung dan ditutup menyerupai punuk unta,
jilbab yang benar adalah rata, maksudnya bagian belakang rata dan tidak
ada tonjolan-tonjolan aneh di belakang kepala, karena itu mirip punuk
unta, dan itu sangat tidak diperbolehkan
atau lebih jelasnya lagi Bukan mirip ontanya yang menjadikan haram tapi memperlihatkan rambut panjangnya yang tergulung didalam jilbab karena
pakaian mereka membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita
tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung
rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol
seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa
sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib
untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. Bukan hanya itu saja adapun
jika seorang wanita menggelung rambutnya karena ada kesibukan
kemudian mengembalikannya setelah selesai, maka ini tidak mengapa
karena ia tidak melakukannya dengan niat berhias, akan tetapi karena
adanya hajat/keperluan. Hati hati menafsirkan sebuah ayat suci salah
sedikit saja akan berakibat sesat dan kesesatanmu adalah kesesatan mereka
dan kamu akan dimintai pertanggung jawaban kelak. Lebih baik
bertanyalah pada ahli kitab. Alm. Muslim (si penulis hadist) pun tak pernah
main main dalam menuliskan ayat dalam hadist. Dalam kisahnya
diceritakan sebelum hadist itu bisa di baca orang lain dia berpuasa
dilanjutkan mengikat hadist yang ditulisnya itu lalu dia tali dengan batu
yang besar kemudian dia lempar ke tengah lautan sembari berdoa "Ya
Allah jika ilmu ini tidak bermanfaat maka tenggelamkanlah" bukan
tenggelam yang terjadi basah aja enggak. Kok malah dianalisa dengan
hanya copy paste....ckckck ironis sekali
sumber: Mas Coro, tmen blogger